TATA
TERTIB GURU
SD
MUHAMMADIYAH KREATIF KRAKSAAN
TAHUN
PELAJARAN 2014 – 2015
Untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mutu pendidikan
di SD Muhammadiyah Kreatif Kraksaan terhadap masyarakat, maka setiap guru harus
mentaati tata tertib sebagai berikut :
1. Berjiwa
Islami, taat pada setiap peraturan dan mampu menunjukkan kepribadiannya sebagai
guru SD Muhammadiyah baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan
sekolah,
2. Berjiwa
Muhammadiyah dan setia pada perjuangan, cita-cita, tujuan serta mengamalkan
ajaran Islam seperti yang diyakini oleh Persyarikatan serta turut aktif dalam
organisasi Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing
3. Disiplin
dalam menjalankan tugas dan kewajiban :
a. Datang
selambat-lambatnya pukul 06.45 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB
b. Memakai
seragam sesuai dengan ketentuan (laki-laki berdasi dan perempuan berjilbab
dengan benar)
c. Mengisi
daftar hadir dan keluar masuk sekolah harus meminta ijin kepada karyawan TU atau pimpinan sekolah
d. Bila
sakit atau berhalangan yang sangat mendesak, harus memberitahukan serta member tugas
kepada siswa.
e. Memulai
dan mengakhiri pelajaran sesuai dengan jam yang telah ditentukan dan tidak
dibenarkan memberi tugas kemudian kelas ditinggalkan
f. Membuat
persiapan mengajar (RPP dan Jurnal harian), memiliki dan memahami kurikulum,
mengadakan evaluasi.
4. Aktif,
kreatif, inovatif serta memiliki motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugas
sehari serta tidak mudah mengeluh dalam menjalankan tugas. Selalu mengutamakan
kebersamaan dan menyadari bahwa kerja kolektif / kolegial lebih baik daripada
kerja secara individual
5. Turut
serta aktif dalam setiap kegiatan di luar kegiatan mengajar, seperti pembinaan
siswa di masjid, kepanitiaan, kerja bakti, mengawasi perilaku anak di luar
kelas, rapat dinas sekolah ( Refleksi) dll.
6. Memiliki
motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kemampuan diri dalam mendidik.
Mengetahui kelebihan dan kelemahan dalam mendidik anak sehingga selalu
menemukan cara yang terbaik. Melihat potensi dan kewajiban anak yang beragam.
Menyadari bahwa anak bukan orang dewasa dan peka terhadap lingkungan sekitar
dan dunia luar
7. Berjiwa
komunikatif terhadap anak, guru, orang tua dan lingkungan sekitar untuk meningkatkan prestasi anak serta sabar
dalam menghadapi setiap perilaku anak.
8. Selalu
memotivasi dan mengarahkan potensi anak.
9. Berkata
yang lembut dan tidak emosional serta selalu tersenyum dalam menjalankan tugas.
melayani siswa, orang tua siswa dan atau siapa saja dengan sebaik-baiknya
10. Meninggalkan
hal-hal yang dilarang oleh agama serta hal-hal lain yang dapat merendahkan
kredibilitasnya sebagai seorang guru
11. Tertib
dalam beribadah, rajin dan tekun serta ikhlas dalam menjalankan tugas
12. Tidak
mudah menjatuhkan hukuman kepada anak-anak baik secara fisik maupun psikis,
apalagi menunjukkan kesalahan anak dihadapan umum sehingga anak menjadi rendah
diri, maka anak akan menjadi kehilangan motivasi dalam belajar
13. Memiliki
inisiatif yang tinggi untuk memajukan sekolah dengan berbagai ide dan
kreatifitasnya
14. Menguasai
teknologi dan informasi yang sedang berkembang. Menguasai teori-teori
pendidikan modern atau kekinian
15. Turut
menjaga kebersihan lingkungan sekolah khususnya di lingkungan kelasnya, dan
menegur anak yang membuang sampah sembarangan
16. Selalu
mengontrol buku pelajaran anak, buku catatan anak, tugas anak, kebersihan
pakaian, badan, rambut, kuku anak,dll.
17. Tidak
melayani tamu saat bertugas di kelas
Ditetapkan : Probolinggo
Hari,
Tanggal : Senin, 14 Juli 2014
Kepala
Sekolah,
Ajuslan
Kerubun, S. Pd.I
NBM.
1001 462
TATA TERTIB KARYAWAN TATA USAHA
SD MUHAMMADIYAH KREATIF KRAKSAAN
TAHUN PELAJARAN 2014-2015
Untuk meningkatkan
mutu pelayanan dan mutu pendidikan SD Muhammadiyah Kreatif Kraksaan Probolinggo
terhadap masyarakat, maka setiap karyawan tata usaha harus menaati tata tertib
sebagai berikut :
1. Berjiwa
Islami, taat pada setiap peraturan dan mampu menunjukkan kepribadiannya sebagai
karyawan tata usaha SD Muhammadiyah Kreatif Kraksaan baik dalam lingkungan
sekolah maupun di luar lingkungan sekolah
2. Berjiwa
Muhammadiyah dan setia pada perjuangan, cita-cita, tujuan serta mengamalkan
ajaran Islam seperti yang diyakini oleh Persyarikatan serta turut aktif dalam
organisasi Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing
3. Disiplin
dalam menjalankan tugas dan kewajiban :
a. Datang
selambat-lambatnya pukul 06.45 WIB dan pulang secepat-cepatnya pukul 14.00 WIB
b. Memakai
seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku (laki-laki berdasi dan perempuan
berjilbab)
c. Mengisi
daftar hadir dan keluar masuk sekolah harus meminta ijin kepada karyawan TU atau pemimpin sekolah
d. Bila
sakit atau berhalangan hadir yang sangat mendesak, harus memberitahukan serta
menyerahkan tugasnya kepada yang lain
e. Membuat
laporan terhadap tugas yang diembannya kepada pimpinan setiap bulan
4. Aktif,
kreatif, inovatif serta memiliki motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugas
sehari-hari serta tidak mudah mengeluh dalam menjalankan tugas. Selalu
mengutamakan kebersamaan dan menyadari bahwa kerja kolektif lebih baik daripada
kerja secara individual
5. Turut
serta aktif dalam setiap kegiatan di luar ketata-usahaan seperti rapat dinas,
kerja bakti, mengawasi perilaku siswa di luar ruang, dll
6. Memiliki
motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kemampuan dari dalam menjalankan tugas
7. Berjiwa
komunikatif terhadap anak, guru, dan orang tua murid. Sabar dalam menghadapi
setiap orang yang membutuhkan pelayanan. Berkata yang lembut, sopan dan tidak
emosional serta selalu tersenyum dalam pelayanan
8. Meninggalkan
hal-hal yang dilarang agama serta hal-hal lain yang dapat merendahkan
kredibilitasnya sebagai seorang karyawan
9. Tertib
beribadah, rajin dan tekun dalam menjalankan perintah Allah dengan hati yang
ikhlas tampa paksaan dari orang lain.
10. Memiliki
inisiatif yang tinggi serta menguasai tehnologi dan informasi.
11. Turut
menjaga kebersihan lingkungan sekolah, dan menberikan contoh yang baik kepada
siswa – siswi bagai mana bias menjaga kebersihan sekolah.
12. Menjaga
dan merawat alat – alat ketata – usahan dengan sebaik – baiknya .
13. Melakukan
rapat koordinasi setiap minggu dengan Pimpinan Sekolah untuk melaporkan dan mengevaluasi kinerja selama
bertugas.
14. Bertanggung
jawab terhadap setiap kegiatan yang diadakan oleh sekolah.
Ditetapkan : Probolinggo
Hari,
Tanggal : Senin, 14 Juli 2014
Kepala
Sekolah,
Ajuslan
Kerubun, S.Pd.I
NBM.
1001 462
TATA TERTIB SISWA
SD MUHAMMADIYAH KREATIF KRAKSAAN
TAHUN PELAJARAN 2014 – 2015
A.
HAK
1.
Mendapatkan
pelayanan dan perlakuan yang sama dengan siswa – siswa yang lain.
2.
Menanyakan
segala sesuatu yang tidak diketahui siswa kepada Ustadz / Ustadzah.
3.
Mendapatkan
penilaian yang baik.
B.
KEWAJIBAN
1.
Menghormati
Ustadz / Ustadzah.
2.
Melakukan
BUSER ( Budayakan Senyum, Sapa, Salam, Senang, Sayang ) di Sekolah atau di luar
Sekolah.
3.
Setiap siswa
harus melaksanakan kebersihan, ketertiban, keindahan dan kedisiplinan.
4.
Melengkapi
keperluan belajar.
5.
Memakai
seragam Sekolah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
a.
Hari Senin –
Selasa :
Baju krem, kaos kaki hitam putih, sepatu hitam
b.
Hari Rabu –
kamis :
Baju batik, kaos kaki hitam putih, sepatu hitam
c.
Hari Jum'at :
Baju muslim, kaos kaki hitam putih, sepatu hitam
d. Hari Sabtu :
Baju HW ( Hizbul Wathan ), kaos kaki hitam, sepatu hitam
e.
Seragam Olah
Raga disesuaikan dengan jadwal
6.
Menyimpan
sampah pada tempatnya
7.
Membawa
peralatan sholat ( mukena ) dan IQRO'
8.
Jam masuk
pukul 06.45 WIB.
9.
Kegiatan KBM
(Kegiatan Belajar Mengajar ) dimulai pukul 07.00 WIB.
C.
LARANGAN –
LARANGAN
1.
Berkata
tidak sopan.
2.
Memakai
perhiasan yang berlebihan.
3.
Membeli
segala sesuatu di luar lingkungan Sekolah, kecuali izin Ustadz / Ustadzah.
4.
Membawa uang
jajan yang berlebihan.
5.
Ribut di
dalam kelas dan mengganggu kelas lainnya yang sedang belajar.
6.
Meninggalkan
pelajaran tanpa seizin guru yang sedang mengajar.
7.
Melalaikan
pekerjaan / tugas yang telah diberikan oleh guru.
8.
Memanjat /
melompat pagar Sekolah.
9.
Bermusuhan
atau berkelahi, baik dengan sesama kawan SD Muhammadiyah Kraksaan ataupun
dengan murid – murid luar.
10.
Membawa
senjata tajam atau alat – alat lainnya yang membahayakan dan membawa mainan
dari rumah.
11.
Mengotori,
menulis, atau merusak tembok kelas, WC, atau alat – alat serta bagian – bagian
Sekolah lainnya.
Ditetapkan : Probolinggo
Hari, Tanggal : Senin, 14 Juli 2014
Kepala Sekolah,
Ajuslan Kerubun, S.Pd.I
NBM. 1001 462